Mungkin
artikel ini telat saya tulis, tapi tidak mengapa. Sekedar sharing tentunya, ya barangkali ada
rekan rekan yang masih bermasalah dengan nomor efaktur yang tidak muncul secara otomatis
tetapi muncul dengan sisa jatah nomor faktur tahun
sebelumnya.
Permasalahan :
Pada tahun sebelumnya jatah nomor Efaktur yang diberikan oleh KPP setempat anda belum habis terpakai oleh anda, sehingga otomatis terdapat sisa nomor Efaktur.
Tetapi anda telah mendapatkan jatah nomor Efaktur baru ditahun sekarang, sehingga waktu inpit data maka yang tertera otomatis sisa nomor Efaktur terakhir yang anda pakai
Solusinya tidak susah kok:
Silahkan buka menu referensi nomor faktur
Klik baris range faktur tahun sebelumnya yang masih ada sisa tersebut.
Klik tombol hapus.
Maka sisa nomor Efaktur tahun sebelumnya akan terhapus, sehingga tidak ada lagi sisa nomor Efaktur di tahun sebelumnya .
Jangan takut, baris data range faktur tersebut tidak akan terhapus hilang dari referensi nomor faktur, melainkan akan terupdate secara otomatis pemakaian nomor Efaktur ditahun sebelumnya.
Klik baris range faktur tahun sebelumnya yang masih ada sisa tersebut.
Klik tombol hapus.
Maka sisa nomor Efaktur tahun sebelumnya akan terhapus, sehingga tidak ada lagi sisa nomor Efaktur di tahun sebelumnya .
Jangan takut, baris data range faktur tersebut tidak akan terhapus hilang dari referensi nomor faktur, melainkan akan terupdate secara otomatis pemakaian nomor Efaktur ditahun sebelumnya.
Selanjutnya
saat Input nomor EFaktur pajak tahuan sekarang secara otomatis akan muncul jatah nomor Efaktur tahun sekarang.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar