Rabu, 11 Mei 2016

Apa itu Repatriasi ????

Kata repatriasi banyak disebut-sebut akhir-akhir ini akibat adanya rencana pemerintah Indonesia melaksanakan program Tax Amnesty (pengampunan Pajak). 

Apa sih repatriasi ?

Repatriasi adalah repatriation yaitu pengembalian modal yang disimpan di kantor bank luar negeri atau cabang bank di luar negeri ke bank negara asal; apabila pengembalian tersebut dalam satuan mata uang asing, kemungkinan pengembalian modal akan terhambat oleh ketentuan pengendalian mata uang asing pada suatu negara.


Pemerintah berencana melakukan program Tax Amnesty ini akibat banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki kekayaan atau dana yang disimpan diluar negeri, dan warga negara Indonesia (WNI) ini masih resmi sah tercatat sebagai Warga Negara Indonesia, tetapi mereka tidak mendaftarkan kekayaan atau dana mereka di Indonesia, sehingga terhindar dari pajak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar