Kamis, 07 April 2016

Cara Perhitungan PPH masa 21 ( Excel File)

Untuk memudahan teman - teman dalam perhitungan pemotongan PPh masa 21, maka berikut ini saya lampirkam format Excel perhitungan PPh21 yang saya buat sendiri barang kali dapat membantu teman - teman semua.
Dimana PPh 21 ini berdasarkan PTKP tahun 2014 dan dapat diubah PTKPnya sesuai PTKP yang berlaku 

Petenis wanita saling tukar kaos Wooow

Beberapa akhir ini beredar video dua orang petenis wanita saling tukar kaos seusai pertandingan.......... Eh .......hanya sekedar iklan ternyata hah tertipu Semakin maju perkembangan jaman ,kayaknya para pengusaha lebih extrim lagi dalam memasarkan produknya, dan lagi - lagi mendekati unsur - unsur pornografi agar masyarakat dapat sekedar melihat dan membeli produknya. Berikut ini cuplikan video tersebut. 

Selasa, 05 April 2016

Batas akhir pelaporan Espt PPh 21 diundur (Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-49/PJ/2016)

Sempat terjadi kehebohan dan kericuan pada batas waktu pelaporan Espt PPh 21 pribadi untuk tahun 2015 di karena pada tanggal 30-31 Maret 2016 terjadi error server pada web djponline.pajak.go.id , sehingga WP orang pribadi takut dikenakan Sanksi Administrasi berupa Denda atas keterlambatan penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi ,sehubungan itu Dirjen Pajak mengeluarkan Keputusan Dirjen Pajak Nomor: KEP-49/PJ/2016 tentang Pengecualian Pengenaan Sanksi Administrasi berupa Denda atas Keterlambatan Penyampaian Surat Pemberitahuan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi yang Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Elektronik.

Dimana dapat diambil kesimpulan bahwa penyampaian Surat Peberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi ditunda sampai akhir tanggal 30 April 2016  

Untuk itu bersama ini saya lampirkan surat keputusan Dirjen Pajak tersebut

Cara pengajuan permohonan pengurangan / penghapusan saksi pmk-911

Bagi temen - temen yang sebelum tahun 2015 telah melakukan pembetulan terhadap Espt pajak yang meliputi PPh 21, PPh23, PPh4(2), PPN , dan Espt Tahunan yang berakibat timbulnya kurang bayar dan telah dilunasi dan dilaporkan sebelum tanggal 31 desember 2015 dapat mengajukan permohonan pengurangan / penghapusan saksi pmk 911, Apabila telah mendapat Surat Tagihan Pajak dari kantor KPP setempat perihal espt pajak tersebut.

Berikut contoh surat pengajuan permohonan pengurangan/ penghapusan saksi PMK-911 ( berbentuk excel file)


Pemberian fasilitas kepada anak


Hal yang perlu diperhatikan oleh orang tua dalam memberikan fasilitas kepada anaknya


           Dalam era yang modern ini kita di tuntut lebih dalam memberikan fasilitas kepada anak kita guna menunjang segala baik dari segi pendidikan dan kemampuannya.

           Dalam memberikan fasilitas kepada anak , kita para ortu tidak hanya sekedar hanya memberikan fasilitas tersebut , tetapi wajib mengajari tentang penggunaannya serta membangun kesadaran dalam tanggung jawab dalam penggunaan dan kepemilikannya. Sehingga dapat dipastikan anak – anak kita akan selalu menggunakan fasilitas yang kita berikan benar – benar untuk kebaikkan mereka.
           Dimana semakin canggih fasilitas yang kita berikan, maka semakin besar pula tanggung jawab yang dibutuhkan oleh anak, karena resiko yang dimiliki juga semakin besar.

Senin, 28 Maret 2016

Tips Ala Backpacker


Tips Ala Backpacker

Prinsip dasar bepergian ala backpacker adalah penghematan biaya perjalanan tanpa mengurangi esensi/makna dari perjalanan tersebut, dimana backpacker akan mendapatkan pengalaman yang lebih banyak dengan menyelami kehidupan di tempat yang akan dituju.
Terdapat beberapa tips dasar untuk bepergian ala Backpacker :

Tips Cara tetap bugar di musim hujan


Tips Cara tetap bugar di musim hujan 

Kondisi cuaca dimusim hujan yang tidak menentu ,kadangkan bahkan terjadi perubahan cuaca yang cukup ekstrem dari panas terik matahari menjadi hujan yang lebat.Dalam kondisi cuaca yang tidak baik tersebut akan dapat menurunkan daya tahan tubuh dan membuat tubuh mudah terserang penyakit.

Senin, 21 Maret 2016

Pameran Otomotif tanpa Model Seksi

           Seperti halnya Pemerintahan di China , Presiden Xi Jinping telah melarang pelaksanaan pameran Otomotif di negaranya dengan menghadirkan model - model cantik nan seksi dengan penampilan yang vulgar yang selama ini telah berlangsung sekian lama berlangsung di negara.
          Dan akankah negara kita Indonesia melalui presiden kita Bapak Jokowi akan melarang pelaksanaan pameran otomotif 2016 yang akan diselenggarakan di jakarta pada tanggal 07 -17 April 2016 di JIEXPO Kemayoran (The Essenceof Motor Show) dengan menampilkan model - model cantik nan seksi, yang notabene negara kita negara timur yang menganut norma kesopanan. 
               Jadi apa daya pameran Otomotif tanpa model cantik nan seksi.
     

Hah! Models seksi kalahkan mobil mewah

 
Itulah gambaran nyata yang biasa dihadirkan pada ajang / event besar otomotif di seluruh dunia , dimana tanpa menampilkan Model seksi yang rata rata mempunyai kecantikan lebih yang secara tidak langsung kehadiran Model tersebut memberikan daya tarik dan nilai plus ajang / event tersebut bagi para pengunjung. Yang uniknya lagi para Model tersebut tak hanya berasal dari penduduk lokal saja melainkan ada juga yang dari luar negeri serta blasteran.

berikut tampilan model-model cantik nan seksi di beberapa ajang / event otomotif yang pernah disenggarakan di seluruh dunia

Jumat, 18 Maret 2016

Cara membatalkan Efaktur Pajak Masukan

          Cara membatalkan Efaktur Pajak Masukkan yang telah kita terima dan telah sukses terupload ke program Efaktur yaitu dengan cara kita tinggal memilih row Pajak Masukan yang akan kita batalkan , tinggal mengklik tombol Batalkan Faktur di bagian bawah Daftar Faktur Pajak Masukan.
Namun setelah kita klik upload muncul kode error seperti dibawah ini :
ETAXservice-20038: faktur tidak valid. Pembatalan Faktur Pajak tidak ditemukan.
Penyebabnya

          Error di atas muncul karena saat Validasi ke Server DJP Nomer Faktur Pajak Masukan yang akan anda batalkan tidak ditemukan dengan status Batal, dengan kata lain Lawan transaksi anda belum mengupload faktur pajak tersebut dengan status batal, sehingga saat anda Upload maka Server DJP akan mencari faktur pajak yang statusnya batal dan tidak menemuannya.

Bagaimana Solusinya:

Anda tinggal meminta Lawan Transaksi anda untuk membatalkan Faktur Pajak Keluaran tersebut, lalu upload kembali Faktur Pajak Keluaran dengan status batal. Baru anda mengupload kembali Faktur Pajak Masukan sampai approval sukses