Rabu, 04 Oktober 2017

Download aplikasi Efaktur versi 2.0 terbaru 2017

     Baru - baru ini ( kira-kira seminggu yang lalu) saya mendapat mendapat sms dari kantor pajak ( KPP) bahwa Kantor Pajak akan meluncurkan saluran pembuatan faktur pajak dan SPT Masa PPN terbaru pada tanggal 1 Oktober 2017 dengan mengupdate Aplikasi E-Faktur Versi 2.0 yang di ungguh di Google Drive.
Dan betul pada hari senin tanggal 2 Oktober 2017 untuk Aplikasi Efaktur versi yang lama tidak dapat di gunakan, dan saya pun mulai mencari download update terbaru Aplikasi E-Faktur versi 2.0 sesuai yang pernah disms oleh kantor Pajak tersebut. Setelah saya coba pertama kali mendownload Aplikasi tersebut di Google drive ternyata tidak bisa karena download yang dilakukan oleh Wajib Pajak overload.
Tetapi saya tidak patah semangat akhirnya saya berhasil juga mendapat Download Aplikasi terbaru tersebut.

Berikut file download yang saya dapat :
1. Efaktur Linux32 https://drive.google.com/file/d/0B6ldMyssvCVzR1FpVGw5TmRkOHM/view?usp=sharing
2. Efaktur Linux64 https://drive.google.com/file/d/0B6ldMyssvCVzVHQzMlRHQWZHN3c/view?usp=sharing
3. Efaktur Mac64  https://drive.google.com/file/d/0B6ldMyssvCVzTkJMWE9NQ0dpNVk/view?usp=sharing
4. Efaktur Win32 https://drive.google.com/file/d/0B6ldMyssvCVzMjVkQUVYYVJKaW8/view?usp=sharing
5. Efaktur Win64 https://drive.google.com/file/d/0B6ldMyssvCVzVnZCbUJYOWdsYzg/view?usp=sharing

Cara menggunakan Aplikasi Efaktur Versi 2.0 diatas 
1. Backup DB di E-faktur Lama anda dan copy di tempat yang berbeda.  
2. Download Aplikasi Efaktur versi 2.0 sesuai dengan OS komputer / laptop anda 
3. Buka File Aplikasi Efaktur versi2.0 terbaru anda lalu paste DB Efaktur Lama di situ.
4. Klik ETaxInvoiceUpd.Exe 
5. Aplikasi Efaktur versi 2.0 secara otomatis akan mengupdate DB anda ( tanda berhasil update DB akan muncul file backup dan file log).
6. Ganti nama / rename ETaxInvoiceUpd.Exe ke ETaxInvoceUpd_Old.Exe
7. Aplikasi Efaktur siap digunakan


Demikian yang dapat saya sharing tentang Aplikasi Efaktur versi 2.0 terbaru 2017 
Semoga membantu 

Bekti

Cara merubah Nama dan Alamat lawan transaksi pada Aplikasi -faktur



Bila Anda Sudah terlanjur mengupload FP keluaran dan approval , namun ternyata anda salah dalam pengisian, atau salah dalam penulisan  sehingga tidak memuat keterangan yang lengkap, jelas, dan benar Lawan Transaksi, diantaranya NPWP,Nama dan Alamat Lawan Transaksi , maka anda dapat mengganti FP Keluaran anda dengan FP pengganti.

Yang harus diperhatikan dalam pembuat FP pengganti adalah selama kita tidak merubah atau mengganti Lawan Transaksi kita maka kita dapat merubah kesalahan tersebut , misalnya 
- Salah Ketik Nama : PT. MOM & KID's , tapi diketik PT. MOM & KID 
- Salah ketik Alamat : JL. Bagus Angke II , tapi diketik Jl. ABgus Angke I 

Namun jika kita mau merubah atau mengganti Lawan Transaksi kita maka kita harus membatalkan FP keluaran tersebut dan mengganti dengan FP keluaran yang baru alis tidak dapat di ganti 


Untuk mengubah Nama dan Alamat Lawan Transaksi pada Faktur Pengganti dalam Aplikasi E-Faktur , tidak sulit, berikut ini caranya :

1. Pilih Faktur Pajak yang akan anda ganti, lalu klik tombol Pengganti ( akan muncul pertanyaan apakah benar anda ingin mengganti FP keluaran tersebut) klik ya
2. Akan muncul Entry FP Keluaran pengganti dengan kode awal 011.
3. Pastikan tanggal FP keluaran anda sama dengan tanggal FP keluaran sebelum anda ganti bila beda maka anda dapat meubahnya, karena tanggal FP pengganti mengikuti tanggal update di komputer/laptop anda ( begitu di upload maka tanggal tersebut tidak dapat di ganti lagi sebelum tanggal yang telah di upload terakhir kalinya)
4. Lalu Klik Lanjutkan,  coba anda rubah Nama Lawan Transaksi atau Alamat Lawan Transaksi mana yang akan ingin anda rubah. apabila tidak bisa, anda klik tombol simpan aja 
5. Setelah tersimpan , cari FP pengganti tersebut. biasanya letaknya di akhir baris FP yang anda buat dengan status Normal-Pengganti.
6. klik tombol ubah maka anda dapat mengubah merubah Nama Lawan Transaksi atau Alamat Lawan Transaksi mana yang akan ingin anda rubah.
7. Klik tombol simpan. Faktur Pajak Pengganti siap di upload ulang di Efaktur 

Demikian cara mengubah nama atau alamat Lawan Transaksi di Efaktur Pajak 
Terima kasih 

Bekti  






Cara memindahkan database Efaktur Lama ke Efaktur Baru

         Mengingat pentingnya Database E-Faktur dari aplikasi E-Faktur karena seluruh data registrasi, Aktifasi, dan semua transaksi yang kita rekam ada di database. Bagaimana bila kita ingin memindahkannya ke komputer lain atau update aplikasi terbaru ? 

        Untuk memindahkan aplikasi dan database yang sudah diaktifasi tidak susah kok. Berikut ini cara memindahkan aplikasi Efaktur : 
 1. Jika aplikasi E-faktur dicopy dari dengan OS yang sama, misalnya nih dari Windows 7 32 bit ke Windows 7 32 bit, maka anda tinggal copy paste satu folder Aplikasi E-faktur dari pc lama ke pc baru, maka Aplikasi E-faktur akan berjalan tanpa ada masalah. 
2. Jika aplikasi akan dipindahkan ke PC lain yang beda OS, misalnya anda akan memindahkan aplikasi E-faktur dari Windows 7 32 bit ke Windows 7 64 bit Caranya adalah sebagai berikut : - download dan extract aplikasi E-faktur sesuai OS pc yang akan anda gunakan untuk aplikasi E-faktur. Misalnya pada contoh ini kita download aplikasi E-faktur untuk Windows 64 bit. - setelah diextract jalankan etaxinvoice.exe sehingga terbentuk folder db - hapus folder db, ganti dengan folder db aplikasi Efaktur yang sudah diaktifasi dan dipakai sebelumnya (dari Windows 7 32 bit) Maka semua data Efaktur lama akan berpindah ke pc baru. 

       Untuk memindahkan database E-faktur Lama ke update Aplikasi E-faktur terbaru dengan cara berikut :
1. Anda dapat mengcopy file db di Aplikasi E-faktur lama anda
2. Install update Aplikasi E-faktur baru anda 
3. Buka file di Aplikasi E-faktur baru anda ,lalu paste db dari Aplikasi E-faktur lama anda 
4. Klik EtaxInvoceUpd.Exe , maka secara otomatis Efaktur Baru akan mengupdate database anda sampai ada tampilan file backup dan file log
5. Ubah nama(rename) EtaxInvoiceUpd.Exe ke EtaxInvoceUpd_Old.Exe
6. Aplikasi Efaktur baru anda siap di gunakan